Hasil Uji Materiil PAFI vs Presiden ( PP 51/2009 )
Pengumuman Peraturan KefarmasianDahulu saat awal-awal blog ini dan grup fb PAFI mulai ramai diperbincangkan, banyak yang bertanya apa sih yg dilakukan selama ini. Jawaban saya atas pertanyaan itu bervariatif, tapi pada umumnya banyak yang saya jawab salah satu hal yang diperbuat PAFI untuk melindungi kita sebagai tenaga kefarmasian ialah dengan telah mengajukan hak uji materiil ke mahkamah agung. Saya pilih jawaban ini karena merupakan perbuatan hukum yang paling bergengsi yang saya ketahui, dimana Pengurus Pusat PAFI “bertarung” melawan Presiden untuk membela hak-hak seluruh Tenaga Teknis Kefarmasian di Indonesia. Tidak salah bukan bila saya pilih jawaban tersebut yang paling oke untuk menujukkan kinerja para pengurus PAFI selama ini, karena memang baru kali ini organisasi kita menunjukkan jati diri ke muka umum melawan orang nomor satu sebagai organisasi kefarmasian yang besar.
Kemudian kita juga sering membahas peraturan-peraturan baru yang terkait kefarmasian, yang dalam hal uji materiil tersebut diatas PP PAFI membela hak TTK sebagaimana termuat dalam
Kemudian kita juga sering membahas peraturan-peraturan baru yang terkait kefarmasian, yang dalam hal uji materiil tersebut diatas PP PAFI membela hak TTK sebagaimana termuat dalam
