Kebhinekaan Hambatan Farmasi Indonesia
Artikel Farmasi Indonesia Farmasi Indonesia[caption id="attachment_605" align="alignleft" width="200"]
Kebhinekaan Hambatan Farmasi Indonesia[/caption]
Bhineka Tunggal Ika merupakan moto negera kita yang tertulis dalam pita yang selalu dibawa oleh lambing Negara kita, Garuda Indonesia. Moto itu berasal dari kitab sutasoma Karangan empu tantular, yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Bila dimaknai secara mendalam maka walaupun Indonesia ini terdiri dari banyak suku, agama, ras, bahasa, kesenian, adat, dan lain-lain, tetapi merupakan satu kesatuan bangsa dan tanah air.
Begitupun dengan dunia farmasi sekarang ini. Tenaga kefarmasian yang secara teori dalam peraturan perundang-undangan hanya terdiri dari dua profesi, sebenarnya memiliki keberagaman yang dua kali lipat lebih banyak dari yang terlihat sekarang. Kemudian timbul pertanyaan, apakah keragaman ini akan membawa berkah berupa persatuan atau malah membawa bencana berupa perpecahan diantara kita?
Dari PP 51/2009, kita dapat menyimpulkan bahwa memang profesi farmasi terbagi menjadi dua yaitu Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Namun jenjang pendidikan kefarmasian yang diakui sebagai tenaga kefarmasian lah yang sebenarnya menjadikan dunia kefarmasian ini lebih bewarna. Jenjang pendidikan tersebut bila dilihat dari sejarahnya, ialah Tenaga Menengah Farmasi, Akademi Farmasi, Akademi Analis Farmasi dan Makanan, S1 Farmasi, dan Apoteker.
Emangnya kenapa? Toh tetap juga terbagi menjadi Tenaga Teknis Kefarmasian atau Apoteker saja. Sekarang anda tanyakan pada diri sendiri, apakah adil bagi
Bhineka Tunggal Ika merupakan moto negera kita yang tertulis dalam pita yang selalu dibawa oleh lambing Negara kita, Garuda Indonesia. Moto itu berasal dari kitab sutasoma Karangan empu tantular, yang artinya berbeda-beda tetapi satu jua. Bila dimaknai secara mendalam maka walaupun Indonesia ini terdiri dari banyak suku, agama, ras, bahasa, kesenian, adat, dan lain-lain, tetapi merupakan satu kesatuan bangsa dan tanah air.
Begitupun dengan dunia farmasi sekarang ini. Tenaga kefarmasian yang secara teori dalam peraturan perundang-undangan hanya terdiri dari dua profesi, sebenarnya memiliki keberagaman yang dua kali lipat lebih banyak dari yang terlihat sekarang. Kemudian timbul pertanyaan, apakah keragaman ini akan membawa berkah berupa persatuan atau malah membawa bencana berupa perpecahan diantara kita?
Keberagaman Farmasi Indonesia
Dari PP 51/2009, kita dapat menyimpulkan bahwa memang profesi farmasi terbagi menjadi dua yaitu Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Namun jenjang pendidikan kefarmasian yang diakui sebagai tenaga kefarmasian lah yang sebenarnya menjadikan dunia kefarmasian ini lebih bewarna. Jenjang pendidikan tersebut bila dilihat dari sejarahnya, ialah Tenaga Menengah Farmasi, Akademi Farmasi, Akademi Analis Farmasi dan Makanan, S1 Farmasi, dan Apoteker.
Emangnya kenapa? Toh tetap juga terbagi menjadi Tenaga Teknis Kefarmasian atau Apoteker saja. Sekarang anda tanyakan pada diri sendiri, apakah adil bagi