Tampilkan postingan dengan label surat rekomendasi pafi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label surat rekomendasi pafi. Tampilkan semua postingan
PENGUMUMAN TATA CARA PEROLEHAN SURAT REKOMENDASI PAFI

PENGUMUMAN TATA CARA PEROLEHAN SURAT REKOMENDASI PAFI

Untuk Daerah yang Belum Secara Resmi Dibentuk PC / PD PAFI


Update:

Bahwa mengingat banyak pula daerah yang walau telah dibentuk PC/PD, namun tidak aktif. Maka kepada seluruh TTK di Indonesia yang memerlukan Surat Rekomendasi PAFI, dipersilahkan mengikuti tata cara perolehan surat rekomendasi sebagaimana tertulis dipengumuman ini.

TIDAK perlu menunggu KTA jadi, proses pembuatan surat rekomendasi tetap berjalan. Silahkan minta nomor KTA yang belum selesai di cetak ke Ibu Emy. Maksimal dapat diperoleh 3 hari setelah permohonan surat rekomendasi diterima.

Pertama: Memperoleh Kartu Tanda Anggota Nasional PAFI


Berdasarkan Keputusan Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Perubahan Keputusan 03 Tahun 2009 Tentang Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN) PAFI, maka tata cara perolehannya adalah sebagai brerikut:

  • Mengisi formulir permohonan KTAN sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;

  • Membayar biaya perolehan KTAN, sebesar Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah), ke: Bendahara Umum Pengurus Pusat PAFI Bank BCA KCP Purbalingga Jawa Tengah Nomor Rekening AC. 0970300988 atau BANK MANDIRI KCP Purbalingga No. Rekening : AC