Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kefarmasian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan Kefarmasian. Tampilkan semua postingan
Ebook Panduan Software SIPNAP | Sistem Pelaporan Narkotika dan
Psikotropika

Ebook Panduan Software SIPNAP | Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika

Ebook Panduan Software SIPNAP - Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika ini resmi diterbitkan oleh dirjen binfar kemenkes. Kalau tidak percaya, langsung aja menuju link download dibawah untuk mengecek kebenarannya. Tapi mungkin sebelum men-download-nya masih ada yang bertanya-tanya, apakah software ini harus di instal ke komputer/ laptop dulu? Kalo iya, spesifikasi minimum alis kebutuhan minimal komputernya yang bagaimana? Trus berapa besar volume nya? Susah ngga nginstalnya?

Software SIPNAP ini tidak perlu lagi kita download ataupun instal ke komputer kita. Software sistem pelaporan narkotika dan psikotropika ini sudah di install ke server dirjen binfar kemenkes. Jadi untuk dapat mengakses software ini, kita cukup memiliki komputer/laptop sederhana; dan sambungan internet saja. Mengenai alamat, cara mendaftarkan fasilitas kefarmasian kita, cara memasukkan laporan, hingga bagaimana cara bertanya bila mengalami kesulitan; sudah lengkap dibahas di buku panduan SIPNAP ini. Udah deh daripada tambah penasaran bin bingung, download aja melalui link aslinya yaitu di: http://testsipnap.binfar.depkes.go.id/images/informasi/4761932.pdf (copy paste saja alamat
Sejarah Farmasi

Sejarah Farmasi

Sejarah Farmasi belum dikenal pada zaman Hiprocrates (Bapak Ilmu Kedokteran) yaitu dari 460 s/d 370 SM. Pada sat itu seorang “Dokter”, tugasnya tidak saja mendiagnosa suatu penyakit yang diderita seseorang, tetapi jg sekalian mempersiakan obat layaknya seorang “Apoteker”. Seiring dengan perkembangan keilmuan kesehatan, problematika pengadaan obat bertambah rumit, baik karena formulanya dan juga karena cara-cara membuatnya. Oleh karena itulah diperlukan keberadaan dari sebuah keahlian yang mandiri. Hal ini disadari oleh Raja Jerman Frederick, yang pada tahun 1240 M memberikan perintah untuk memisahkan dengan resmi antara Kedokteran dan Farmasi. Perintah tersebut sekarang dikenal dengan dektrit Two Silices. Dari sejarah farmasi ini, para ahli mengambil kesimpulan bahwa akar ilmu kedokteran dan ilmu kefarmasian ialah sama.

sejarah farmasi

Sejarah farmasi bisa pula dilihat dari sejarah penemuan obat-obatan yang tercatat, yaitu:

  1. Paracelsus pada tahun 1541-1493 SM memiliki pendapat bahwasannya agar pembuatan obat harus dengan memiliki pengetahuan tentang zat aktif yang dikandungnya. Pendapat tersebut diterapkannya dengan membuat obat yang memang
Rekomendasi Buku : Pengobatan Rasional

Rekomendasi Buku : Pengobatan Rasional

Siang tadi baru baca tweet dari sobat Agus Anshari S.Farm,Apt. (#Kalau salah gelarnya kasih tau ane ya an :) . Isi dari kirimannya itu memberitahukan judul buku yang direkomendasikannya ke saya. Langsung aja tanya ke om google dan ketemu blog resminya. Otomatis langsung saya perdalam mengenai buku ini. Gagal deh acara tidur siang. Tapi senang juga dapat pengetahuan baru yang bisa langsung saya bagikan sekarang ini. Yah walau tidak seberapa karena keterbatasan keadaan sekarang ini, saya yakin rekan sekalian bisa lebih memperdalamnya lagi.

rekomendasi buku pengobatan rasional

“Smart Patien” judul buku ini. Dengan isinya yang mengupas rahasia menjadi pasien cerdas membuat banyak orang penasaran untuk mendapatkan ilmu yang terkadung didalamnya. Walaupun target pembacanya adalah para pasien, tapi banyak hal yang berkaitan dengan profesi kita sebagai tenaga kefarmasian. Lagipula, kalau kita sakit juga pastinya bakal jadi pasien toh. Jadi sangat perlulah untuk menimba ilmu melalui buku ini.

Diawal buku ini tepatnya pada Bab pertama “buka mata”, kita disuguhi dengan sebuah cerita yang menyindir perilaku tidak benar kita selama ini. Sebagimana judul artikel ini, perilaku tentang pengobatan yang rasional lah yang banyak kita tidak terapkan padahal ilmunya kita sudah miliki dari sekolah kita dulu. Bukan resep rasional ya, tapi pengobatan rasional. Nah, kalau sudah begini pasti sangat terkait dengan pekerjaan kita dibidang farmasi kan. Apalagi buat rekan-rekan senior yang selama ini sangat mengandalkan pengalaman dibanding pengetahuannya. Tau sendiri kan, kita sering meniru apa yang diresepkan oleh seorang dokter yang belum tentu merupakan suatu pengobatan yang rasional. Diceritakan pada pembukaan bab pertama tersebut, bagaimana seorang dokter kebanyakan menerima ilmu mengenai pengobatan yang diterapkannya.

kolaborasi dokter dan detailer medrep farmasi

Mengerti kan dengan maksud gambar diatas. Yup, kombinasi yang sangat solid :) Gambar itu saya peroleh saat mengikuti pelatihan KIE dibandung tahun kemarin. Nah, dibuku smart patien ini juga dibahas tuh, bagaiamana 'Perselingkuhan' Dokter-Detailer ikut mempengaruhi pengobatan yang rasional. Begitupun masalah antibiotik yang pernah saya kemukakan permasalahannya pada artikel-artikel sebelum ini, juga dibahas oleh dr. Agnes Tri Harjaningrum sebagai penulis buku ini. Tentunya tidak ketinggalan masalah kesalahan medis yang mungkin terjadi pada setiap pasien termasuk diri kita.

Ya sebagai buku yang bagus, akan tidak mungkin hanya menyajikan masalah saja ya ngga. Kita akan diberitahu pula bagaimana cara mengatasi seluruh permasalahan tersebut. Yang akhirnya menjadikan diri kita sebagai seorang pasien cerdas. Seorang konsumen kesehatan yang tau bagaimana mengurangi kesalahan medis, tau bagaimana bersikap disaat anak sakit, hingga ke viral exantems. Semua itu bisa rekan dapatkan dalam sebuah buku yang ditulis secara jujur oleh penulis yang sebagai seorang dokter di Indonesia.

Tak lengkap rasanya kalau rekomennya hanya dari rekan saya A`an itu ya. Silahkan baca endorsements dan pengantar buku ini yang ditulis oleh Dokter Spesialis Anak di RSAB Harapan Kita, Jakarta di blog pribadi penulis yaitu: http://agnes.ismailfahmi.org/books/smart-patient.php Kalau mau baca-baca artikel harian dari dokter ini bisa juga menuju berandanya yang ada di: http://agnes.ismailfahmi.org/wp/ Pastikan udah baca cerita beliau di alamat ini ya: http://agnes.ismailfahmi.org/books/Excerpt-Dimana-Salahnya.pdf trus bukunya dibeli dong biar tambah pinter :) cuman 42ribu tuh harganya. OK, sampai  jumpa lagi di artikel selanjutnya ya. Terimakasih.
Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik

Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik

Tulisan singkat ini hanya sekedar pemberitahuan bahwa pemerintah yang dalam hal ini adalah dari Kemenkes, telah mengeluarkan pedoman umum penggunaan antibiotik. Pedoman ini ditujukan untuk memberikan acuan bagi tenaga kesehatan yang menggunakan antibiotik dalam pemberian pelayanan kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan dalam penggunaan antibiotik, serta pemerintah dalam kebijakan penggunaan antibiotik. Tau sendiri kan, dilapangan banyak sekali terjadi kesalahan penggunaan antibiotik. Nah dengan diundangkannya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 2406/MENKES/PER/XII/2011 tentang Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik, diharapkan seluruh tenaga kesehatan memilki dasar hukum ketika melakukan pembinaan ataupun pendebatan terhadap penyalahgunaan antibiotik ini.

penyalahgunaan antibiotikPermenkes ini berisikan empat pasal plus ditambah lampiran yang menjelaskan berbagai hal terkait penggunaan antibiotika. Mulai dari latar belakang hingga ke penilaian penggunaan antibiotik di tempat pelayanan kesehatan, dicantumkan dalam lampiran peraturan ini. Organisasi profesi pun dilibatkan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan permenkes ini, disamping dilakukan pula oleh dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten/kota. Sebagaimana
Lulusan AKAFARMA/ ANAFARMA Tidak Bisa Bekerja di Apotek?

Lulusan AKAFARMA/ ANAFARMA Tidak Bisa Bekerja di Apotek?

Saya lulusan ANAFARMA kenapa saat mengurus SIKTTK untuk bekerja di Apotek, tidak bisa? Sebagai lulusan AKAFARMA yang sudah punyak STRTTK dan SIKTTK, kenapa SIKTTK saya dicabut oleh Dinkes? Apakah lulusan ANAFARMA bukan seorang Asisten Apoteker? Begitulah beberapa pertanyaan rekan-rekan Tenaga Teknis Kefarmasian dari beberapa daerah yang di ajukan baik melalui fb page PAFI, form kontak ataupun form komentar di blog PAFI. Disini saya akan mengulasnya, moga yang lain berkenan untuk mengoreksi kesalahan yang terjadi ya.

Apakah Lulusan AKAFARMA/ ANAFARMA Bukan Asisten Apoteker | Tenaga Teknis Kefarmasian ?


Jawabannya seorang lulusan AKAFARMA ataupun ANAFARMA berdasarkan Permenkes 889/2011 mengenai registrasi tenaga kefarmasian, adalah seorang Tenaga Teknis Kefarmasian atau yang dulu dikenal sebagai Asisten Apoteker. Begitupun dengan keanggotaan di organisasi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, lulusan AKAFARMA maupun ANAFARMA merupakan bagian dari keluarga besar PAFI sebagaimana diatur dalam AD/ART.

Nah, untuk resminya menjadi anggota PAFI kita akan dinyatakan dalam sebuah Kartu Tanda Anggota Nasional (KTAN) yang diterbitkan
Dasar Uji Kompetensi Berbasis Standar Kompetensi Profesi Asisten
Apoteker

Dasar Uji Kompetensi Berbasis Standar Kompetensi Profesi Asisten Apoteker

Materi Uji Kompetensi Berbasis Standar Kompetensi Profesi Asisten Apoteker ini saya sampaikan berdasar mater dari Bpk Drs. Hendro Tri Pancoro. Semoga tidak ada yang salah dalam penyampainnya saya ini ya, karenanya diharapkan rekan-rekan yang telah mendapat materi ini dapat meluruskan kesalahan yang terjadi. Akan lebih baik lagi kalo Pak Hendro-nya yang negur langsung. Kalau lagi siskamling di fb/web pak ya :).

Kalau berbicara masalah uji kompetensi ini pasti banyak yang pro dan kontra. Tapi disini saya mau fokus untuk menyampaikan materinya terlebih dahulu, setelahnya anda simpukan sendiri mengenai masalah ini. Disampaikan bahwa tantangan utama di masa mendatang dari seorang Tenaga Teknis Kefarmasian adalah meningkatkan daya saing dan keunggulan kompetitif di semua sektor termasuk sektor jasa, termasuk didalamnya adalah meningkatkan mutu pelayanan kefarmasian. Hal inilah yang menyebabkan TTK harus kompeten, profesional, dan memenuhi standar kompetensi.

Rekan-rekan semua tau dan bahkan banyak yang beralasan bahwa dengan diterbitkannya Permenkes 889/2011, yang dengan tidak menyebutkan satupun
Sekolahku Sayang, TTK-nya Malang..

Sekolahku Sayang, TTK-nya Malang..

[caption id="attachment_625" align="alignleft" width="214"]Sekolah Asisten Apoteker Sekolah Asisten Apoteker[/caption]

Siapasih yang ngga bangga dengan almamaternya! Kebanyakan rekan-rekan dengan bangga menulis di FB, pendidikan dari sekolah farmasi tertentu. Tapi sekian banyak kita yang beruntung ini, adakah yang merasa malu atau minimal tidak tahu bahwa sekolah yang kita sayangi itu telah memberikan kemalangan bagi setiap AA/ TTK yang diluluskannya? Kemalangan apa? Ada apa dengan sekolahku

Ide tentang tulisan ini sudah lama saya dapat, karena seperti di daerah saya ,didaerah rekan-rekan tentu telah banyak berdiri sekolah, akademi ataupun fakultas yang pada intinya bertujuan untuk mendidik para calon Tenaga Teknis Kefarmasian. Namun saya tunda menulisnya untuk lebih mencari tahu kebenarannya. Tapi tampaknya sudah ada yang mulai gregetan (sherina mode on) dan mulai mempertanyakannya. Lagipula saya baru mendapat teguran nih untuk kembali berkarya.

Sebelum saya tulis lebih lanjut, mungkin komentar tiga orang teman kita berikut dapat menjadi gambaran
Jalur Khusus Akademi (D3 / D III ) Farmasi

Jalur Khusus Akademi (D3 / D III ) Farmasi

[caption id="attachment_919" align="alignleft" width="300" caption="jalur khusus d3 farmasi Tenaga Teknis Kefarmasian"]jalur khusus d3 farmasi  Tenaga Teknis Kefarmasian[/caption]

Sudah menjadi tantangan jaman agar dapat bersaing dan menjadi orang yang berkompeten, kita sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian yang lulusan SAA; SMF; SMK Farmasi ( Tenaga Menengah Farmsi / Asisten Apoteker ), untuk mengikuti jalur khusus akademi farmasi. Yup, dengan demikian maka diharapkan daya saing kita tidak akan kalah dengan lulusan luar negeri dalam era globalisasi ini. Dengan pemahaman dari draft Rancangan Undang-Undang Tenaga Kesehatan tanggal 18 januari 2011, tentu kita para lulusan SAA/SMF/SMK Farmasi dituntut untuk meningkatkan kualitas sebagai tenaga kefarmasian. Lalu bagaimanakah sebenarnya jalur khusus akademi farmasi itu? Berikut saya tuliskan gambarannya.

Hak Tenaga Teknis Kefarmasian mengenai pendidikan lanjutan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 573 Tahun 2008, yaitu:

  • Hak untuk mendapatkan kesempatan menambah / meningkatkan ilmu pengetahuan baik melalui pendidikan lanjut, pelatihan maupun seminar; dan

  • Hak untuk memperoleh pengurangan beban studi bagi yang melanjutkan pendidikan.


Bagi yang ingin menempuh jalur khusus ini, coba deh tanya-tanya ke akademi farmasi dikota anda. SIapa tau ada yang membuka jalur khusu akademi farmasi, dan waktunya bisa disesuaikan dengan jam kerja. Sebagai contoh pengumuman yang dilakukan oleh akademi farmasi Bhumi Husada di Jakarta selatan. Pada tahun ini mereka membuka kelas jalur khusus untuk lulusan SAA/ SMF, dengan
Akademi Farmasi Indonesia | AKFAR & PAFI Samarinda

Akademi Farmasi Indonesia | AKFAR & PAFI Samarinda

[caption id="attachment_911" align="alignleft" width="300" caption="Akademi Farmasi Indonesia - akfar pafi samarinda"]Akademi Farmasi Indonesia - akfar pafi samarinda[/caption]

Akademi Farmasi adalah salah satu jenis pendidikan bagi calon Tenaga Teknis Kefarmasian ( TTK ), atau yang dulunya disebut sebagai Asisten Apoteker ( AA ). Hal ini didasarkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti pada PP 51/2009 disebut TTK adalah lulusan dari SMAA; SMF; SMK Farmasi; AKFAR dan S1 Farmasi. AKFAR juga telah masuk dalam salah satu jenis program yang diakui oleh Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan (PUSDIKNAKES) dengan kode 39. Karenanya hal-hal tersebut pulalah, Persatuan Ahli Farmasi Indonesia ( PAFI ) memasukkan pula lulusan Akademi Farmasi dalam keanggotaan sebagaimana tertuang di Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga. Namun, bagaimanasih sebenarnya yang disebut Akademi Farmasi itu? Berikut sedikit cuplikannya.

Sebagai sarana pendidik TTK maka AKFAR diwajibkan dalam proses pengajarannya untuk menggunakan standar buku yang ditentukan oleh PUSDIKNAKES. Selain itu akademi farmasi juga harus mengikuti, “Petujuk Teknis Penyelenggaraan Pendidikan Jenjang Pendidikan Tinggi Pendidikan Diknakes” yang telah ditetapkan. Petunjuk teknis ini berisikan pedoman dari tujuan juknis penyelengaraan pendidikan, hingga ke pembinaan pendidikan.

Fungsi lain keberadaan akademi farmasi ialah dalam hal peningkatan SDM dibidan pelayanan kefarmasian. Pada fungsi ini, AKFAR akan menyediakan jalur khusus untuk TTK/AA lulusan SMF/SMK Farmasi, yang tentunya dengan kurikulum

Sejarah Pendidikan Tenaga Teknis Kefarmasian

Sejarah Pendidikan Tenaga Teknis Kefarmasian

[caption id="attachment_694" align="alignleft" width="270" caption="Sejarah pendidikan tenaga teknis kefarmasian"]Sejarah pendidikan tenaga teknis kefarmasian[/caption]

Mari kita ingat kembali, pendidikan pertama Asisten Apoteker dirintis dari negeri belanda dan tercatat pertama dari Indonesia yang berhasil lulus pada tahun 1908. Kemudian sekitar tahun 1918-1934 berdiri Pendidikan Asisten Apoteker yang pertama “Leergang voor de opleiding van apothekers bedienden onder de naam van apothekers-assistentenschool”. Dengan persyaratan pendidikan awal dari “Mulo bag B” (setara SMP), dan lulusannya hanya dibatasi samapai 20% saja.

Setelah kemerdekaan Republik Indonesia, pada tahun 1946 didirikan Sekolah Asisten Apoteker yang pertama dan dikelola oleh tenaga bangsa Indonesia di Yogyakarta. Sekolah Asisten Apoteker (SAA) tetap dipertahankan dari setelah kemerdekaan hingga tahun 1965, karena pada tahun tersebut Sekolah Asisten Apoteker berganti nomenklatur menjadi “Sekolah Menengah Farmasi (SMF)”. Kemudian sekitar tahun 2007, pemerintah mengeluarkan peraturan mengenai perubahan status pendidikan Asisten Apoteker ini menjadi “Sekolah Menengah Kejuruan Keahlian Farmasi (SMK KF)”, hal ini disesuaikan dengan program pemerintah untuk menyiapkan tenaga menengah dan perbandingan antara sma dan smk menjadi (30:70). Di Samarinda SMK Farmasi pertama didirikan pada tahun ajaran 2006/2007.

Untuk Akademi Analis Farmasi dan Makanan (AKAFARMA) yang pertama di Indonesia, didirikan oleh Yayasan Putera Indoneis Malang. AKAFARMA