Tampilkan postingan dengan label alkes. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label alkes. Tampilkan semua postingan
PBF Alat Kesehatan | PAK & Toko ALKES

PBF Alat Kesehatan | PAK & Toko ALKES

PBF alat kesehatan PAK alkesPembahasan kali ini bukanlah mengenai PBF yang berdasar pada Permenkes 148/MENKES/PER/VI/2011. Berbeda dengan jenis PBF tersebut, kali ini saja menulis tentang Pedagang Besar Farmasi Alat Kesehatan serta Toko ALKES berdasar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1191/MENKES/PER/VIII/2010 tentang Penyaluran Alat Kesehatan. Alasan saya menulis artikel ini dikarenakan ada informasi terbaru sebagaimana disampaikan Ibu Emy dari Departemen Organisasi Kaderisasi & Keanggotaan Pengurus Pusat PAFI, sekaligus memberikan poin-poin penting yang mungkin bisa kita ingat bersama. Yuk mari kita mulai saja bahas keterkaitannya dengan Tenaga Teknis Kefarmasian.

Sebenarnya istilah PBF ALKES bila dikaji dengan dasar Permenkes 1191/2010 sudahlah tidak tepat lagi. Disebut dalam perundangan tersebut, “perusahaan berbentuk badan hukum yang memiliki izin untuk pengadaan, penyimpanan, penyaluran alat kesehatan dalam jumlah besar sesuai ketentuan perundangundangan” disebut sebagai Penyalur Alat Kesehatan atau yang disingkat sebagai PAK. Tentunya juga terdapat Cabang Penyalur Alat Kesehatan, dimana Cabang PAK ini adalah unit usaha dari PAK yang telah diakui. Jadi, mari kita mulai