Tampilkan postingan dengan label Motivator. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Motivator. Tampilkan semua postingan
Tantangan bagi TTK

Tantangan bagi TTK

 

[caption id="attachment_700" align="alignleft" width="285"]demo perawat Tenaga Teknis Kefarmasian demo perawat[/caption]

Yang saya maksud "tantangan" disini adalah dalam artian baik lho ya..! Maksudnya rekan tenaga kesehatan dari profesi perawat yang telah melakukan unjuk rasa demi di undangkannya RUU Keperawatan, merupakan tantangan tersendiri bagi kita. Mengapa? Karena saya pernah mendengar demo para dokter, kemarin demo perawat, trus demo bidan, TAPI mana demo dari orang-orang farmasi???? Apa profesi kefarmsian sudah pada makmur semua yah??? Ato emang sudah tidak peduli lagi dengan nasib profesi???

Coba deh liwat rekan perawat yang berani membela profesi yang terancam karena adanya MRA (Mutual Recognition Agreement) 10 negara Asean, di mana dengan adanya MRA tersebut negara penandatangan kesepakatan saling memberikan pengakuan atas kualifikasi para penyedia jasa profesional termasuk jasa keperawatan yang berasal dari negara-negara tersebut. Mereka menuntut adanya UU yang melindungi mereka, sedang kita ... tanda tanya lagi.

Saya yakin seperti halnya saya, rekan-rekan TTK banyak yang
Stop Dreaming Start Action

Stop Dreaming Start Action

Tulisan ini direncanakan untuk mengikuti kontes oleh pak joko susilo, tapi ga jadi. Semoga niat saya ini tidak mempengaruhi makna baik yang terkadung didalamnya. SEMANGAT..


Saya yakin anda semua pernah mendapatkan sweet dream (mimpi indah), ya.. mengimpikan sesuatu yang indah. Dreaming atau bermimpi, tidak hanya terjadi ketika kita sedang tidur saja. Namun bermimpi ini awalnya terjadi ketika kita sadar dan berpikir bahwa itulah yang saya inginkan. Tentu anda pernah bercita-cita ingin menjadi seseorang yang anda idolakan, baik itu dokter; artis; pengacara; pilot; dan lain-lain. Pada saat itu tentu anda dalam keadaan sadar bukan, anda berpikir bila saya menjadi dia hidup ini akan lebih indah dari sekarang atau anda berpikir bila saya medapatkan gelar itu orang-orang disekitar anda akan menghormati anda. Banyak alasan terciptanya sweet dream dalam kehidupan sehari-hari kita. Dan dreaming itulah yang saya maksud dalam artikel "hidup dengan komitmen stop dreaming start action demi menggapai kehidupan yang lebih baik di masa

Tenaga Teknis Kefarmasian, Medical Error dan Mal Praktik

Tenaga Teknis Kefarmasian, Medical Error dan Mal Praktik

[caption id="attachment_1220" align="alignleft" width="300" caption="TTK Mal Praktik dan Medical Error"]Tenaga Teknis Kefarmasian Mal Praktik dan Medical Error[/caption]

Tidak satu dua kali saya membaca tulisan teman-teman Tenaga Teknis Kefarmasian mengenai pengalaman medical error ataupun mal praktik yang dialamninya, baik di apotek; rumah sakit; toko obat; ataupun sarana pelayanan kesehatan lainnya. Sebagai seorang manusia, tentulah wajar apabila kita melakukan kesalahan. Namun,karena pekerjaan kita sebagai TTK menyangkut kelangsungan hidup seseorang, maka kesalahan dan kelalaian sekecil apapun dalam melaksanakan pekejaan kefarmasian ini bisa sangat fatal akibatnya. Karenanyalah seorang tenaga kesehatan termasuk TTK, selalu dituntut selalu benar dalam menjalankan tugasnya untuk menghindari terjadinya mall praktik dan medical error ini.

Medical error berbeda dengan mall praktek yang sering ditujukan kepada tenaga kesehatan apabila melakukan kesalahan, yang mana hal ini bisa pula ditujukan kepada Tenaga Teknis Kefarmasian. Mal praktik umumnya terjadi karena kelalaian dalam menggunakan kewenangan. Kemudian kesalahan yang mungkin terjadi dalam melaksanakan tugas yang berdasar pendidikan dan kewenganannya sebagai tenaga kesehatan, itulah yang dinamakan medical error.
Senjata AA/ TTK

Senjata AA/ TTK



[caption id="attachment_628" align="alignleft" width="200" caption="Senjata_AA_TTK"]Senjata_AA_TTK[/caption]



Obat Wajib Apotek (OWA) merupakan senjata utama yang kebanyakan digunakan oleh Apoteker dalam melaksanakan swamedika. Hal ini dikarenakan, hanya Apotekerlah yang mempunyai kewenangan untuk menyerahkan obat keras yang termasuk dalam golongan Obat Wajib Apotik ini. Namun apakah swamedika hanya dapat dilakukan dengan menggunakan OWA saja? Tentu tidak, bukan! Memang dari satu sisi OWA mempunyai kelebihan, yaitu berupa obat keras yang dapat dibeli tanpa resep. Dimana kebanyakan dari maasyarakat kita, lebih memandang efektifitas suatu obat dari cepatnya berkhasiat dan tanda-tanda tertentu yang dimiliki oleh obat keras. Namun dari sisi lain, tentu bukan tidak ada alasan Obat Wajib Apotek termasuk golongan Obat Keras yang harus diserahkan oleh Apoteker. Disinilah Asisten Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian dapat berperan menggunakan senjata kita. Walau sebenarnya Apotekerpun dapat menggunakannya, namun kita tentu mempunyai peluang tersendiri dalam menggunakan senjata ini melalui wadah khusus seorang AA/ TTK.

Apakah senjata dari Asisten Apoteker/ Tenaga Teknis Kefarmasian dalam melaksanakan swamedika ini? Obat Bebas dan Obat Bebas Terbatas. Iya, selama ini kita terutama yang dharma bhaktinya di Apotek, lebih sering mendengar OWA ataupun obat keras lainnya yang selalu diminta oleh pasien
Kursus Untuk Asisten Apoteker?

Kursus Untuk Asisten Apoteker?

 

[caption id="attachment_706" align="alignleft" width="300"]Asisten Apoteker k24_academi Asisten Apoteker k24_academi[/caption]

Mungkin berita ini yang dimaksud oleh Bayu Arai dalam forum FB PAFI : http://tabloidnova.com/Nova/News/Peristiwa/Kursus-Khusus-Dijamin-Dapat-Kerja-3. Dalam berita tersebut, Gideon Haryono (pendiri apotek K-24) berencana untuk membuka Lembaga Pendidikan Cepat Kerja (LPCK). Kursus ini di khususkan untuk mendidik lulusan sms selama 4 bulan untuk menjadi tenaga Asisten Apoteker. Bahkan ia memberikan jaminan bagi lulusan kursus tersebut dapat bekerja di K24. Sebagai realisasinya maka terbentuklah pada awal januari 2010 kemarin K24 Academy. Kemudian sebagai bentuk pembenaran perbuatannya tersebut, ia pun mengeluarkan pernyataan: “PT K24 Indonesia menyadari bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu aset perusahaan yang betul-betul harus dikembangkan. Tidak hanya menjadi tenaga kerja biasa tetapi harus menjadi sumber daya yang betul-betul menguasai bidang kerjanya dan memahami untuk apa dia bekerja” (Sumber: http://vulcan2.sip.co.id/duit/majalahduit/index.php?option=com_content&view=article&id=1438:den&catid=39:sec-ritel&Itemid=56 ).

Kemudian kemarin tanggal 15 Maret 2010, mencuat kembali berita tentang kursus bulanan AA ini. Biar rekan-rekan tidak pusing bolak-balik web, berikut saya cantumkan saja beritanya:

GAMPING--Kebutuhan tenaga trampil lulusan SMU untuk bekerja di jaringan apotek hingga akhir 2010 mencapai 2000?an orang. Untuk memenuhi kebutuhan ini bukan hal yang mudah, karena ketersediaan tenaga trampil lulusan SMU juga tidak banyak.

"Kami sudah berupaya mempercepat
Upah/ Gaji AA

Upah/ Gaji AA

UPAH/ GAJI ASISTEN APOTEKER


Oleh Dhony Pratama

Baik didunia maya maupun didunia sebenarnya, pertanyaan ini selalu menjadi topik yang tidak ada habisnya. Bagaimana tidak, upah/ gaji merupakan tujuan utama kita bekerja kan! (mungkin ada yang nyeletuk, “aku bekerja untuk pengabdian kok, upah/ gaji itu merupakan nilai plus saja dari pengabdian saya itu n_n). Sebelum kita menembak berapa sih gaji/ upah yang layak bagi kita, sebagai tenaga kesehatan yang pengabdiannya dibidang farmasi, ada baiknya kita mengetahui seluk beluk tentang upah itu sendiri. Come on, Kang..

Pasal 1 angka 30 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan, Upah adalah Hak pekerja/ buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/ buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/ buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Inilah terminologi upah dalam bidang hukum, trus bagaimana dengan definisi gaji?

Menurut anda gaji dan upah, sama tidak? Kalau menurut bahasa sih sama, tapi kalau menurut istilah berbeda. Contohnya ketika seseorang bertanya pada temannya, berapa gajimu di perusahaan tersebut? Maka teman orang itu menyebutkan gaji pokoknya, walaupun sebenarnya selain gaji pokok, dia juga menerima tunjangan-tunjangan. Nah, gaji