Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2012 | HET Generik 2012
harga eceran tertinggi het obat generik Peraturan KefarmasianKepmenkes 92/2012 ini ditetapkan dalam rangka menjamin ketersediaan dan pemerataan obat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, karenanya diperlukan rasionalisasi terhadap HET obat generik yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 632/Menkes/SK/III/2011. HET Obat Generik ini berlaku diseluruh Apotek, Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian di Indonesia ya. Oleh karena itu, setiap penjualan obat generik hanya dapat diberikan harga maksimal sama dengan HET yang tertuang dalam kepmenkes ini. OK, silahkan download di: http://www.binfar.depkes.go.id/dat/SK_HET_OG.pdf
Sama halnya dengan Kepmenkes 092/2012, Kepmenkes 094/2012