Tampilkan postingan dengan label apoteker. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label apoteker. Tampilkan semua postingan
Asisten Apoteker, Apoteker & DOkter

Asisten Apoteker, Apoteker & DOkter

Peran Asisten Apoteker


dalam Pelayanan Kefarmasian


(Bagian Ketiga)

Oleh : Dr. H. Soedarsono Aboe Yahman

Hubungan Antara Asisten Apoteker dengan Apoteker dan Dokter


Asisten apoteker dalam melakukan pekerjaannya selalu berhubungan dengan apoteker, dokter, pasien, dan tenaga kesehatan lainnya karena itu asisten apoteker harus mempunyai kemampuan berkomunikasi yang baik. Seperti diketahui bahwa hubungan antara asisten apoteker dengan apoteker dan dokter dalam usaha memeberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat adalah hubungan yang sangat penting. Dalam hubungan ini diperlukan kerjasama yang baik dari ketiganya sebagai mitra kerja yang satu sama lain saling membutuhkan.

Hubungan asisten apoteker dengan apoteker adalah hubungan yang penting karena apoteker adalah sebagai penanggung jawab apotek yang mana dalam melaksanakan tugasnya dibantu oleh asisten apoteker. Tanpa adanya keharmonisan maka akan menghambat keduanya dalam melaksanakan tugasnya. Hubungan antara asisten apoteker, apoteker dan dokter sebagai sesama tenaga kesehatan yang mempunyai tanggung jawab terhadap pasien dalam hal obat-obatan.

Hubungan antara dokter, apoteker dan asisten apoteker terletak pada saat adanya permintaan resep dari dokter kepada apoteker yang dibantu asisten apoteker agar menyediakan obat yang ditujukan kepada pasien dan apabila ditemukan hal-hal yang meragukan apoteker atau asisten apoteker dapat menghubungi dokter untuk berkonsultasi mengenai obat-obatan yang akan diberikan kepada pasien sehingga pasien benar-benar mendapatkan obat yang tepat dan aman tanpa khawatir adanya interaksi
IKATAN APOTEKER INDONESIA

IKATAN APOTEKER INDONESIA

[caption id="attachment_742" align="alignleft" width="200" caption="Ikatan Apoteker Indonesia"]Ikatan Apoteker Indonesia[/caption]

Berikut saya kutip profil Ikatan Apoteker Indonesia dari facebook-nya,

“Tepat pada hari Rabu, 09 Desember 2009 jam 00.09 adalah hari yang ber-Sejarah dalam Dunia Apoteker Indonesia setelah selama 50 tahun lebih berada dalam kebingungan mendefinisikan diri dalam kungkungan sebutan Ikatan Sarjana Farmasi (ISFI). Kini telah berubah menjadi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI).

Keajaiban pun terjadi. Sembilan menit berikutnya, apoteker langsung dihadapkan pada Ujian dan Cobaan yang amat berat. Mudah-mudahan, dengan tetap berpegang teguh kepada kebenaran, professional dalam bertindak yang dilandasi oleh kejernihan dalam berfikir, penghargaan atas norma dan Per-UU yang berlaku serta senantiasa berharap kepada Ridho Allah SWT; Insya Allah semua dapat teratasi dengan baik. Kedepan, akan terpapar dengan benderang siapa yang sebenarnya layak beroleh pahala-Nya. Mari kita berbenah ! Semoga kita, para Apoteker semakin mampu meraih Martabat yang dicita-citakan”.

Setelah sekian lama, kurang lebih 50 tahun, Apoteker Indonesia berada dibawah naungan ISFI. Akhirnya setelah diundangkan PP No. 51/2009 Tentang Pekerjaan Kefarmasian tanggal 1 September 2009, para Apoteker dengan cepat membentuk organisasi sendiri. Kalau dilihat dari anggota Facebook, sekarang berjumlah 1156 anggota, tetapi ini tidak berarti anggota IAI segitu lho. Hal inilah yang patut dicontoh oleh PAFI, yang umurnya lebih dari 60 tahun, untuk segera memperbaiki organisasi kita ini.