Tampilkan postingan dengan label praktek. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label praktek. Tampilkan semua postingan
Solo Praktek Kefarmasian

Solo Praktek Kefarmasian

Perkembangan dan Perubahan Nilai Asisten Apoteker Dulu, Sekarang dan Masa Depan


(Bagian Kedua)

Oleh : Ishak Kunji Mahendra, S.H., M.Kes.

Solo Praktek Dokter


Seperti kita maklumi bersama, bahwa PP No. 25 tahun 1980 tentang perubahan atas peraturan pemerintah No. 26 tahun 1965 tentang apotek, merupakan upaya pemerintah untuk meluruskan idealisme profesi kefarmasian. Untuk dikembalikan kepada profesionalisme murni yang bersifat sosial dan tidak mencari keuntungan semata.



Latar belakang yang menelorkan PP No. 25 tahun 1980, barang kali saat itu, dirasakan fungsi apotek sudah menyimpang dari rel profei kefarmasian yang luhur. Apotek dirasakan sebagai ajang bisnis obat semata, tak ubahnya toko kelontong atau toko lainnya. Dengan kata lain, kurang menghiraukan aspek profesionalisme kefaramasian.

Apotek yang dikehendaki PP No. 25 tahun 1980 adalah apotek dimana seseorang apoteker dapat menjalankan pekerjaan kefarmasian dengan ke profesionalisme tinggi, yang sama sekali bebas dari pengaruh kepentingan pemilik sarana apotek atau kalau dapat bebas sebenar-benar bebas, karena tedency. Apotik dengan gaya PP No. 25