Tampilkan postingan dengan label Hak TTK. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hak TTK. Tampilkan semua postingan
Standarisasi Gaji Tenaga Teknis Kefarmasian | Upah TTK

Standarisasi Gaji Tenaga Teknis Kefarmasian | Upah TTK

Pada kesempatan-kesempatan sebelumnya saya sering menjelaskan bahwa permasalahan gaji Tenaga Teknis Kefarmasian ini tidak akan selesai selama pelaksananya dilapangan tidak sesuai dengan ketentuan. Yah, percuma aja gaji setinggi langit kalau kenyataan dilapangan ada aja yang mau nerima gaji dibawah standar. Anehnya yang disalahin bukannya penerima gaji dibawah standar atau pemberi gaji itu, tapi PAFI sebagai organisasi TTK juga dibawa-bawa. Ngerti kan, anehnya kenapa! Aneh bahwa pemerintah sudah dengan tegas menetapkan UMR, tapi karena pengusaha dan pekerja ga mematuhi malah organisasi yang disalahin. Masih mending kalau yang yang membawa-bawa tersebut aktif di organisasi untuk membantu, kalau cuma nunjuk-nunjuk doang yah gimana gitu. Tapi disini saya bukan hanya ingin menunjukkan permasalah, tetapi juga memberikan sesuatu yang bisa dicontoh dari rekan kita di SULSEL agar standarisasi upah TTK ini dapat terlaksana dilapangan dengan baik.

Upah Minimum Regional, Upah Minimum Propinsi, dan Upah Minimum Kota/Kabupaten; merupakan standarisasi gaji bagi seluruh tenga kerja di indonesia.
Pelayanan Publik Terhadap Asisten Apoteker

Pelayanan Publik Terhadap Asisten Apoteker

Disadur dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009, silahkan download dari link ini http://goo.gl/QKjEG9

[caption id="attachment_773" align="alignleft" width="110"]pelayanan terhadap asisten apoteker pelayanan terhadap asisten apoteker[/caption]

Saya telah menulis bagaimana seharusnya pelaksanaan terhadap pembuatan Surat Izin Asisten Apoteker (SIAA), Surat Izin Kerja Asisten Apoteker (SIKAA), dan Surat Rekomendasi PAFI

Read More . Selain surat-surat tersebut terdapat surat perizinan lain yang belum saya paparkan, seperti surat izin toko obat; pedagang besar farmasi; surat izin apotek; dan lain-lain. Atas pelaksanaan pembuatan surat-surat tersebut ternyata masih terjadi penyimpangan/ penyelewengan, padahal surat-surat tersebut merupakan hal yang penting dalam melaksanakan kewenangan kita sebagai Asisten Apoteker. Oleh karenanya kita harus paham mengenai hak dan kewajiban atas pelayanan publik terhadap pembuatan surat-surat tersebut.

Hak dan Kewajiban


Penyelenggara memiliki hak:

  • Memberikan pelayanan tanpa dihambat pihak lain yang bukan tugasnya;

  • Melakukan kerja sama;

  • Mempunyai anggaran pembiayaan penyelenggaraan pelayanan publik;

  • Melakukan pembelaan terhadap pengaduan dan tuntutan yang tidak sesuai dengan kenyataan dalam penyelenggaraan pelayanan public; dan

  • Menolak permintaan pelayanan yang bertentangan dengan peraturan
Obat Kadaluarsa dan Tugas Farmasi

Obat Kadaluarsa dan Tugas Farmasi

[caption id="attachment_1181" align="alignleft" width="275" caption="Obat Kadaluarsa dan Tugas Farmasi"]Obat Kadaluarsa dan Tugas Farmasi[/caption]

Obat kadaluarsa (obat expire date) merupakan polemik tersendiri bagi Asisten Apoteker (Tenaga Teknis Kefarmasian) dalam melaksanakan pekerjaan kefarmasian, baik itu di puskesmas; rumah sakit; apotek; atau tempat pelayanan kesehatan lainya. Permasalahannya ialah ketika AA ataupun TTK yang ada disalah satu tempat pelayanan kesahatan tersebut diminta untuk ikut bertanggung jawab atas semua obat yang kadaluarsa. Hal ini bisa menimbulkan dampak moril dan materil yang luarbiasa bagi kita untuk dapat menjalankan pekerjaan kefarmasian dengan baik. Karena itu perlulah kita mengetahui bagaimana sebenarnya permasalahan obat kadaluarsa ini, sehingga kita bisa mencari solusi yang terbaik untuk menanganinya.

Ciri dan Efek Obat Kadaluarsa


Obat kadaluarsa telah expire date mengalami suatu proses yang menyebabkan kadar atau potensi dari obat tersebut menurun, yaitu tidak lagi dalam rentang sebagaimana yang dipersyaratkan agar dapat digunakan. Obat kadaluarsa ini tidak dapat bekerja secara maksimal, bahkan dapat menjadi toksik dan juga dapat memberikan akibat yang lebih
Upah & Gaji Asisten Apoteker

Upah & Gaji Asisten Apoteker

[caption id="attachment_746" align="alignleft" width="129" caption="upah gaji asisten apoteker"]upah gaji asisten apoteker[/caption]

Baik didunia maya maupun didunia sebenarnya, pertanyaan ini selalu menjadi topik yang tidak ada habisnya. Bagaimana tidak, upah/ gaji merupakan tujuan utama kita bekerja kan! (mungkin ada yang nyeletuk, "aku bekerja untuk pengabdian kok, upah/ gaji itu merupakan nilai plus saja dari pengabdian saya itu Laughing. Sebelum kita menembak berapa sih gaji/ upah yang layak bagi kita, sebagai tenaga kesehatan yang pengabdiannya dibidang farmasi, ada baiknya kita mengetahui seluk beluk tentang upah itu sendiri. Come on, Kang..Laughing

Pasal 1 angka 30 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan, Upah adalah Hak pekerja/ buruh yang diterima dan dinyatakan dalam bentuk uang sebagai imbalan dari pengusaha atau pemberi kerja kepada pekerja/ buruh yang ditetapkan dan dibayarkan menurut suatu perjanjian kerja, kesepakatan atau peraturan perundang-undangan, termasuk tunjangan bagi pekerja/ buruh dan keluarganya atas suatu pekerjaan dan/ atau jasa yang telah atau akan dilakukan. Inilah terminologi upah dalam bidang hukum, trus bagaimana dengan definisi gaji?

Menurut anda gaji dan upah sama tidak? Kalau menurut bahasa sih sama, tapi kalau menurut istilah berbeda. Contohnya ketika seseorang bertanya pada temannya,