Zakat Tenaga Teknis Kefarmasian
Kewajiban Asisten Apoteker Zakat Asisten Apoteker Zakat Tenaga Teknis Kefarmasian[caption id="attachment_690" align="alignleft" width="300" caption="Zakat Tenaga Teknis Kefarmasian"]
[/caption]
Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai seorang muslim selain syahadat, shalat, puasa dan haji sebagaimana termuat dalam rukun islam. Zakat adalah menyerahkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah kepada orang-orang yang berhak, karena dari setiap harta yang dititipkan Allah kepada kita sebagian adalah hak orang lain (Dhu’afa). Itulah sebabnya mengapa zakat merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial seorang Tenaga Teknis Kefarmasian terhadap sesama.
Seorang Tenaga Teknis Kefarmasian tidak hanya dituntut mempunyai kesalehan pribadi dengan Tuhannya (habluminAllah), tetapi juga harus memiliki kesalehan sosial sebagai bentuk “habluminannas”. Zakat akan membuat harta yang kita pinjam ini akan bersih dan berkah dan tentunya akan memberikan ketenangan jiwa. Manfaat lainnya ialah ketika terjadi alokasi kekayaan dari golongan berada/ kaya (Muzakki) kepada si miskin (Mustahik) sehingga mengindari terjadi kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial inilah yang menjadi sebab utama umat islam terus terbenam dalam kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan serta tersisih dalam kepesatan arus perubahan dan kemajuan zaman.
Sekarang pertanyaannya adalah sudahkah rekan-rekan menunaikannya? Tentu banyak yang menjawab “sudah, saya selalu tepat waktu membayar zakat fitrah”. Nah kebanyakan pemikiran
Zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan Tenaga Teknis Kefarmasian sebagai seorang muslim selain syahadat, shalat, puasa dan haji sebagaimana termuat dalam rukun islam. Zakat adalah menyerahkan sejumlah harta tertentu yang diwajibkan Allah kepada orang-orang yang berhak, karena dari setiap harta yang dititipkan Allah kepada kita sebagian adalah hak orang lain (Dhu’afa). Itulah sebabnya mengapa zakat merupakan salah satu bentuk kepedulian sosial seorang Tenaga Teknis Kefarmasian terhadap sesama.
Seorang Tenaga Teknis Kefarmasian tidak hanya dituntut mempunyai kesalehan pribadi dengan Tuhannya (habluminAllah), tetapi juga harus memiliki kesalehan sosial sebagai bentuk “habluminannas”. Zakat akan membuat harta yang kita pinjam ini akan bersih dan berkah dan tentunya akan memberikan ketenangan jiwa. Manfaat lainnya ialah ketika terjadi alokasi kekayaan dari golongan berada/ kaya (Muzakki) kepada si miskin (Mustahik) sehingga mengindari terjadi kesenjangan sosial. Kesenjangan sosial inilah yang menjadi sebab utama umat islam terus terbenam dalam kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan serta tersisih dalam kepesatan arus perubahan dan kemajuan zaman.
Sekarang pertanyaannya adalah sudahkah rekan-rekan menunaikannya? Tentu banyak yang menjawab “sudah, saya selalu tepat waktu membayar zakat fitrah”. Nah kebanyakan pemikiran