Tampilkan postingan dengan label susunan organisasi pafi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label susunan organisasi pafi. Tampilkan semua postingan
Susunan / Struktur Organisasi PAFI

Susunan / Struktur Organisasi PAFI

[caption id="attachment_1152" align="alignleft" width="223" caption="struktur organisasi PAFI"]susunan struktur organisasi persatuan ahli farmasi indonesia[/caption]

Sebagai sebuah organisasi besar yang bersifat nasional, tentu Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) memerlukan adanya pembagian pekerjaan yang dikelompokkan dan dikoordinasikan secara formal. Dalam hal peraturan PAFI pembagian pekerjaan itu disebut dengan susunan organisasi sebagai bentuk perwujudan struktur organisasi. Tentu yang memiliki ilmu manajemen, lebih mengetahui bagaimana sebuah element; desain umum maupun modern; model; bahkan faktor penentu hingga dipilihnya strutur yang tepat untuk sebuah organisasi.

Susunan ataupun struktur organisasi PAFI diatur dalam Pasal 9 Anggaran Dasar (AD) PAFI. Di pasal tersebut diatur 5 (lima) kepengurusan bertingkat dari kepengurusan di pusat hingga kepengurusan di daerah. Kepngegurusan tersebut terdiri dari:

[caption id="attachment_1154" align="aligncenter" width="451" caption="susunan struktur organisasi pafi"]susunan struktur organisasi pafi[/caption]

  • Pengurus Pusat

  • Pengurus Daerah Provinsi

  • Pengurus Cabang Kabupaten/ Kota

  • Pengurus Cabang Khusus yang meliputi unit kerja tertentu dengan jumlah anggota > = Pengurus Cabang, yaitu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.

  • Pengurus Komisariat


Kemudian didalam Pasal 13 AD PAFI, diatur mengenai jumlah anggota kepengurusan, yaitu:

  • Pengurus Pusat terdiri dari sekurang-kurangnya 9 (sembilan) orang anggota: seorang Ketua Umum, seorang Ketua atau lebih, seorang Sekretaris Jenderal, Seorang Sekretaris atau lebih, seorang Bendahara atau lebih, seorang Ketua Departemen atau lebih



  • Pengurus Daerah Provinsi terdiri dari sekurang-kurangnya 7 (tujuh) orang anggota: seorang Ketua, seorang wakil ketua atau lebih, seorang Sekretaris atau lebih,