Tampilkan postingan dengan label Kegiatan Pengurus PAFI. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kegiatan Pengurus PAFI. Tampilkan semua postingan
Musyawarah Cabang PAFI Kota Samarinda 2013

Musyawarah Cabang PAFI Kota Samarinda 2013

Melalui Musyawarah Cabang lima tahun yang lalu kita memilih kepengurusan cabang Perstuan Ahli Farmasi Indonesia Kota Samarinda, kini saatnya kita mengulangi pesta demokrasi Organisasi Tenaga Teknis Kefarmasian yang kita cintai ini. Sebagaimana rekan ketahui, bahwa dalam acara tersebut tedapat beberapa agenda penting yang harus kita ikuti, yaitu: Pertanggungjawban, Pemilihan, dan Pelantikan.

muscab pafi

Pertanggungjawaban PAFI dalam MUSCAB 2013


Diagenda ini Pengurus PAFI yang akan mangkat, menyampaikan pertanggungjawabannya selama memangku amanah menjadi pengkoordinir para anggota didaerahnya. Jadi nanti pada acara MUSCAB, Ketua PAFI Samarinda atau yang mewakili akan membeberkan semua pemasukan, pengeluaran, kegiatan, ataupun hasil-hasil lainnya selama menjabat. Sebagai anggota, kitapun berhak untuk mengetahui; menyanggah; atau menanyakan semua hal yang terkait dengan hal tersebut. Misalnya saja bagaimana kepengelolaan dana iruan yang selama ini pastinya banyak diantara kita yang menanyakannya, dikesempatan inilah kita bisa mengkonfirmasi segalanya.

Pemilihan kepengurusan PAFI Kota Samarinda 2013-2018


Sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga PAFI, bahwa periode kepengurusan untuk satu kali masa jabatan adalah
Sejarah Pernak Pernik PAFI

Sejarah Pernak Pernik PAFI

Sebagai junior yang kelak akan menjadi penerus organisasi yang kita cintai ini, kita harus minimal mengetahui semua sejarah didalam tubuh organisasi. Sejarah berdirinya PAFI sendiri telah saya tulis dalam artikel “profil PAFI”, yang dari sejarah tersebut memberikan semangat luar biasa bagi junior yang baru mengetahuinya dan menjadi kebanggan tersendiri bagi senior yang telah bahu-membahu memperjuangkan eksistensinya hingga sekarang. Salut buat kakak aktivis PAFI yang rela memberikan tenaga dan waktunya, serta tidak sedikit yang berani membuka dompet sendiri agar kita sebagai adik dapat terus memiliki organisasi yang dapat dibanggakan. Selain sejarah berdirinya, tentu kita juga perlu mengetahui sejarah pernak-pernik yang selalu kita lihat dalam acara-acara PAFI. Seperti halnya baju batik PAFI, apakah kita semua sudah tau siapa designer-nya? Mar PAFI, siapa penciptanya? Design KTA PAFI, siapa pencetus idenya? Dan kelengkapan organisasi PAFI lainnya yang membuat PAFI makin gagah, ujar salah satu komentar di blog ini :). OK mari kita simak
Data Kontak PAFI

Data Kontak PAFI

Data kontak PAFI ini merupakan posting yang tujuannya untuk mencatat apakah pesan rekan yang dikirim melalui menu hubungi PAFI telah dijawab atau tidak. Masalahnya seperti yang disebut dalam kata pengantar menu tersebut, ada yang mungkin salah memasukkan alamat email. Sehingga ketika hendak dijawab, tidak dapat dikirim ke email yang bersangkutan. Ok, berikut data-datanya:

  • 15/3/2012: oleh Rany Permatasari, judul: alamat pafi, status: tidak terjawab, masalah email

  • 15/3/2012: oleh Bayu Hartono, judul: mohon info mengenai jumlah tenaga kefarmasian di wilayah jawa tengah, status: terjawab

  • 8/3/2012: oleh Jenny Ratnawati, judul: info jadwal ujian kompetensi, status: terjawab.

  • 7/3/2012: oleh Nur Indrawati, judul: seminar PAFI, status: terjawab

  • 7/3/2012: oleh Nur Indrawati, judul: lulusan AA, status: terjawab

  • 7/3/2012: oleh Jesy, judul: info lowongan, status: jawaban tidak dapat terkirim.

  • 6/3/2012: oleh agnesirenerau, tanggapan thdp artikel "lulusan akafarma/anafarma tidak dapat bekerja di apotek", status: terjawab.

  • 6/3/2012: Oleh alisha, judul: pertanyaan, status: terjawab

  • 5/3/2012: Oleh yessi Hersanty, AMF, judul: permohonan, status: terjawab.

  • 4/3/2012: Oleh Nur Indrawati, judul: SIKTTK, status:

Uji Kompetensi Komite Farmasi Nasional | KFN dan PAFI

Komite Farmasi Nasional merupakan suatu kemajuan besar dibidang kefarmasian di Indonesia. Mengapa tidak, dengan begini rekan Apoteker yang memegang peranan penting dalam pelaksanaan pekerjaan kefarmasian telah memiliki lembaga sendiri. Tidak hanya untuk melakukan sertifikasi registrasi, tetapi juga dalam hal pendidikan berkelanjutan serta pengawasan maupun pembinaannya. Yah paling tidak dalam hal uji kompetensi yang di kedokteran melalui UKDI (Uji Kompetensi Dokter Indonesia), dikefarmasian juga sekarang tidak tertinggal. Untuk kali ini saya ingin membahas pertanyaan yang banyak rekan-rekan Tenaga Teknis Kefarmasian tanyakan, yaitu berkaitan dengan uji kompetensi TTK itu sendiri. Karenanya tentu tidak akan lepas dengan KFN, maka saya beri sedikit rangkuman sebagai pemahaman dasar.

Komite Farmasi Nasional adalah lembaga yang berfungsi untuk meningkatkan mutu TTK dan Apoteker dalam melakukan pekerjaan kefarmasian. Tugas KFN yang dibentuk oleh Menteri Kesehatan ini meliputi sertifikasi dan registrasi; pendidikan dan pelatihan berkelanjutan; dan pembinaan dan pengawasan; kepada seluruh tenaga kefarmasian. Anggota KFN terdiri dari Kemkes dua orang; BPOM
Keanggotaan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia

Keanggotaan Persatuan Ahli Farmasi Indonesia

[caption id="attachment_1238" align="alignleft" width="300" caption="anggota pafi"]anggota pafi[/caption]

Karena banyak yang menanyakan bagaimana cara menjadi anggota Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, maka kali ini saya akan membahas mengenai hal tersebut berdasar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Saya akan berikan juga formulir pendaftaran keanggotaan PAFI beserta tata caranya. Semoga artikel ini dapat membantu rekan-rekan Tenaga Teknis Kefarmasian di seluruh tanah air, bahkan diseluruh dunia untuk dapat menjadi anggota PAFI.

Pertanyaan pertama yang terbesit ketika membahas keanggotaan TTK di PAFI tentu ialah siapa saja yang dapat diterima menjadi anggota. Jawabannya tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) AD PAFI, yaitu semua warga Negara Indonesia yang bakti karyanya dibidang farmasi. Karena bentuk bakti karya dibidang farmasi tersebut berbeda-beda, tentunya ada klasifikasi keanggotaan PAFI yaitu:

  • Anggota Biasa, yakni Ahli Farmasi minimal tamatan pendidikan Sekolah Asisten Apoteker/ Sekolah Menengah Farmasi;

  • Anggota Luar Biasa, yakni mereka yang bidang tugasnya bersangkutan dengan farmasi; dan

  • Anggota Kehormatan, yakni mereka yang telah berjasa kepada PAFI dan
Undangan Pelatihan TTK PAFI 2011 | RAKERNAS PAFI 2011

Undangan Pelatihan TTK PAFI 2011 | RAKERNAS PAFI 2011

[caption id="attachment_1064" align="alignleft" width="300"]Rakernas PAFI 2011 pelatihan ttk aa Rakernas PAFI 2011 pelatihan ttk aa[/caption]

Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Tenaga Tehnis Kefarmasian yang meliputi Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, Analis Farmasi, Analis Farmasi dan Makanan, dan Tenaga Menengah Farmasi / Asisten Apoteker, Pengurus Pusat Persatuan Ahli Farmasi Indonesia akan
menyelenggarakan Pelatihan Tenaga Tehnis Kefarmasian dengan topik Memahami dan Mendalami Sertifikasi, Registrasi dan Uji Kompetensi dalam Rancangan Undang-Undang Tenaga Kesehatan. Pada :

Hari : Kamis, Jum’at dan Sabtu
Tanggal : 29-30 September dan 01 Oktober 2011
Tempat : Hotel Lombok Raya
Jl. Panca Usaha No. 11 Kota Mataram 83231
Pulau Lombok Provinsi Nusa Tenggara Barat
Telp. 0370-632305 Fax. 0370-636478
e-mail : reservation@lombokrayahotel.com
website : www.lombokrayahotel.com

Biaya :

  • Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) pendaftaran sampai dengan Jum’at 19 Agustus 2011.

  • Rp. 1.250.000 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah) pendaftaran mulai Senin 22 Agustus s/d Jum’at 09 September 2011.


Keterangan lebih lanjut mengenai:

  • Tujuan,
Kasian Pengurus PAFI

Kasian Pengurus PAFI

[caption id="attachment_637" align="alignleft" width="279" caption="organisasi nirlaba pafi"]organisasi nirlaba pafi[/caption]

Kok kasian? Ya iyalah, karena sebagai pengurus PAFI, mereka selalu dituntut untuk menuntaskan tugas pokok dan fungsi Persatuan Ahli Farmasi Indonesia, sedangkan kompensasi yang mereka terima tidak ada, melainkan bersifat kekaryaan dan pengabdian kepada organisasi profesi. Hal ini didasarkan pada Pasal 3 Anggaran Dasar PAFI, yaitu Persatuan Ahli Farmasi Indonesia adalah organisasi profesi yang bersifat kekaryaan dan pengabdian. Sedangkan tugas pokoknya berdasarkan Pasal 5 adalah untuk meningkatkan pelayanan farmasi dan mengembangkan farmasi di Indonesia, dan dengan fungsi yang sesuai pasal 6 AD PAFI yaitu:

  • Menggalang persatuan dan kesatuan segenap tenaga yang bakti karyanya dibidang farmasi guna pembangunan Farmasi Indonesia.

  • Mempertinggi keahlian dan solidaritas para anggota serta memperjuangkan hak dan kewajiban anggotanya.

  • Berusaha memenuhi kebutuhan masyarakat untuk hidup sejahtera dan sehat dengan memajukan usaha-usaha produksi, distribusi dan riset farmasi termasuk obat-obat asli Indonesia.

  • Bekerjasama dengan semua
PAFI Online

PAFI Online

[caption id="attachment_735" align="alignleft" width="134"]pafi online pafi online[/caption]

Selain mulai banyaknya pedagang musiman seperti kembang api dan terompet, menjelang tahun baru masehi 2010 ini ternyata dunia online sekarang mulai diramaikan dengan berbagai website bertopik farmasi. Tentu diantara website bertopik farmasi tersebut ialah website dari masing-masing daerah/ cabang Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI).

Berikut saya coba tulis masing-masing alamat URL dari PAFI daerah/ cabang yang telah online:

• PAFI JAWA TENGAH (http://pafijateng.blogspot.com/) beserta link cabang-cabangnya
• PAFI BANDUNG (http://pafikotabandung.com/)
• PAFI SEMARANG (http://pafismg.blogspot.com/)
• PAFI BALIKPAPAN (http://pafi-balikpapan.blogspot.com/)
• PAFI KALIMANTAN BARAT (http://pdpafikalbar.blogspot.com/)

Selama saya mengelola blog PAFI ini, saya merasakan antusiasme dari seluruh Asisten Apoteker Indonesia. Antusiasme itu dinyatakan dengan pertanyaan atau komentar yang diberikan terhadap artikel-artikel di blog ini. Bentuk lain antusisme itu ialah dengan banyaknya pendatang ke blog PAFI ini, baik baru maupun yang telah lama. Ini membuktikan, begitu hausnya para asisten apoteker akan informasi tentang organisasi profesi mereka PAFI. Bahkan melalui media ini pula, masyarakat luas dapat
Susunan / Struktur Organisasi PAFI

Susunan / Struktur Organisasi PAFI

[caption id="attachment_1152" align="alignleft" width="223" caption="struktur organisasi PAFI"]susunan struktur organisasi persatuan ahli farmasi indonesia[/caption]

Sebagai sebuah organisasi besar yang bersifat nasional, tentu Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) memerlukan adanya pembagian pekerjaan yang dikelompokkan dan dikoordinasikan secara formal. Dalam hal peraturan PAFI pembagian pekerjaan itu disebut dengan susunan organisasi sebagai bentuk perwujudan struktur organisasi. Tentu yang memiliki ilmu manajemen, lebih mengetahui bagaimana sebuah element; desain umum maupun modern; model; bahkan faktor penentu hingga dipilihnya strutur yang tepat untuk sebuah organisasi.

Susunan ataupun struktur organisasi PAFI diatur dalam Pasal 9 Anggaran Dasar (AD) PAFI. Di pasal tersebut diatur 5 (lima) kepengurusan bertingkat dari kepengurusan di pusat hingga kepengurusan di daerah. Kepngegurusan tersebut terdiri dari:

[caption id="attachment_1154" align="aligncenter" width="451" caption="susunan struktur organisasi pafi"]susunan struktur organisasi pafi[/caption]

  • Pengurus Pusat

  • Pengurus Daerah Provinsi

  • Pengurus Cabang Kabupaten/ Kota

  • Pengurus Cabang Khusus yang meliputi unit kerja tertentu dengan jumlah anggota > = Pengurus Cabang, yaitu sekurang-kurangnya 20 (dua puluh) orang.

  • Pengurus Komisariat


Kemudian didalam Pasal 13 AD PAFI, diatur mengenai jumlah anggota kepengurusan, yaitu:

  • Pengurus Pusat terdiri dari sekurang-kurangnya 9 (sembilan) orang anggota: seorang Ketua Umum, seorang Ketua atau lebih, seorang Sekretaris Jenderal, Seorang Sekretaris atau lebih, seorang Bendahara atau lebih, seorang Ketua Departemen atau lebih



  • Pengurus Daerah Provinsi terdiri dari sekurang-kurangnya 7 (tujuh) orang anggota: seorang Ketua, seorang wakil ketua atau lebih, seorang Sekretaris atau lebih,