Tampilkan postingan dengan label pidana. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pidana. Tampilkan semua postingan
Studi Kasus Farmasi: Batasan Penanggung Jawab & Monopoli

Studi Kasus Farmasi: Batasan Penanggung Jawab & Monopoli

kasus monopoli / persaingan usaha tidak sehat farmasiSalah satu kelebihan rekan-rekan kita yang telah lama melalang buana diberbagai tempat produksi, distribusi, maupun pelayanan kefarmasian (suka gonta ganti tempat kerja maksudnya kali ya :), adalah banyak mengetahui kondisi riil di lapangan tentang dunia farmasi saat ini. Ditempat kerja terdahulu tentunya memiliki kebijakan yang berbeda dengan tempat kerja sekarang, dalam hal melakukan praktik pekerjaan kefarmasian. Ada hal-hal yang sifatnya postitif, tapi tidak sedikit pula hal negatif yang menjadi pengalaman seorang tenaga kefarmasian. Oleh karenanya kita harus terus belajar, berharap dengan demikian dapat membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Jangan sampai masuk zona abu-abu, apalagi terperosok ke lembah hitam. Untuk bahan pembelajaran kali ini, kita akan mempelajari studi kasus mengenai batasan menjadi penanggung jawab dan praktek monopoli dibidang farmasi. Yuk mari mulai saja.

Sebagai bahan studi kasus, saya contohkan sebagai berikut: "Apoteker A menjadi penanggungjawab apotek B yang sekaligus sebagai PSA. Suatu saat ia mendapatkan tawaran untuk menjadi penanggungjawab PBF