Kepmenkes Harga Eceran Tertinggi Obat Generik 2011

Kepmenkes Harga Eceran Tertinggi Obat Generik 2011

iklan 336x280 iklan link responsive
iklan 336x280 iklan link responsive

Baca Juga

[caption id="attachment_1198" align="alignleft" width="165"]kepmenkes daftar harga obat generik 2011 kepmenkes daftar harga obat generik 2011[/caption]

Artikel ini saya tulis karena ada permintaan dari rekan kita seprofesi Tenaga Teknis Kefarmasian ke inbox facebook saya mengenai daftar harga obat generik tahun 2011. Setelah saya cari-cari, saya temukan informasi dari media republika mengenai rasionalisasi (penyesuaian) harga obat generik untuk tahun 2011. Disebutkan di media tersebut bahwa Direktur Jendral Binsa Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Ibu Sri Indrawaty menyampaikan nantinya terdapat dua surat keputusan menteri yang akan dikeluarkan berkaitan dengan hal ini.

Surat keputusan yang pertama berkaitan dengan harga obat generik yang ditujukan dalam pengadaan oleh pemerintah, seperti di rumah sakit ataupun puskesmas milik pemeritah. Surat keputusan yang kedua ialah tentang harga obat gnerik untuk ritel, yaitu yang reguler dijual di apotek. Artinya obat generik pemerintah harganya lebih murah daripada obat generik ritel. Obat gengerik ritel yang sangat varitif dan beragam inilah yang menjadi alasan perbedaan harga tersebut. Sebagai seorang Asisten Apoteker yang bekerja disarana-sarana kefarmasian tersebut, tentu kita wajib minimal mengetahui pengatuaran yang ada dilamanya.

Setelah saya cari-cari kedua keputusan menteri kesehatan mengenai daftar harga obat generik tahun 2011 tersebut, saya hanya menemukan satu kepmenkes saja. Kepmenkes tersebut ialah Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 632/MENKES/SK/III/2011 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2011. Tentu saya bertanya-tanya, apakah ini daftar harga untuk obat generik pemerintah atau ritel. Sambil menunggu unduhan kepmenkes ini sedang berjalan, saya mencari kepemenkes obat generik ritel tersebut. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia.

Hingga unduhan kepmenkes HET obat generik 2011 selesai, saya tidak menemukan kepmenkes tentang obat generik ritel. Setelah saya simak hasil unduhan Kepmenkes 632/2011, saya menemukan bahwa peraturan ini ditujukan sebagai harga jual tertinggi obat generik di apotek, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya yang berlaku diseluruh Indonesia. Dengan demikian, mungkin kepmenkes mengenai harga obat generik ritel telah menjadi satu dengan kepmenkes 632/2011 ini. Alasannya tentu teman-teman dapat pahami, tidak adanya penyebutan apakah harga ini hanya untuk apotek swasta; rumah sakit swasta; tempat peleyanan kesehatan swasta; ataupun sebaliknya penyebutan kepemilikan oleh pemerintah. Karenanya, apabila teman-teman TTK / AA menemukan atau mengetahui adanya kepmenkes tentang daftar harga obat generik ritel, tolong diberitahukan ya. Silahkan unduh file "Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 632/MENKES/SK/III/2011 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2011" di link http://goo.gl/3p8IL (kalau mau membaca online, silahkan diklik kiri. Tapi kalau mau langsung mendownload, klik kanan kemudian klik "save link as". Harap sabar ya bagi yang internetnya lemot). Semoga membantu, salam PAFI.
iklan 336x280 iklan link responsive (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Related Posts

Kepmenkes Harga Eceran Tertinggi Obat Generik 2011
4/ 5
Oleh

2 komentar

iqbal
14 Maret 2012 pukul 05.18 delete


kepmenkes harga obat generik 2012

Reply
avatar
14 Maret 2012 pukul 05.42 delete

silahkan downlad di artikel: http://ilmufarmasi.info/harga-eceran-tertinggi-obat-generik-tahun-2012-het-generik-2012

Reply
avatar