Tampilkan postingan dengan label het. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label het. Tampilkan semua postingan
Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2012 | HET Generik 2012

Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2012 | HET Generik 2012

harga eceran tertinggi obat generik tahun 2012Melalui artikel Harga eceran tertinggi obat generik ini saya bagikan dua Kepmenkes yang terkait. Yang pertama di tetapkan 23 Februari 2012 kemarin melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 092/MENKES/SK/II/2012 tentang Harga Eceran Tertinggi Obat Generik Tahun 2012. Yang kedua ditetapkan pula pada tanggal 23 Februari 2012 yaitu berupa Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 094/Menkes/SK/II/2012 tentang Harga Obat Untuk Pengadaan Pemerintah Tahun 2012.

Kepmenkes 92/2012 ini ditetapkan dalam rangka menjamin ketersediaan dan pemerataan obat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan, karenanya diperlukan rasionalisasi terhadap HET obat generik yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 632/Menkes/SK/III/2011. HET Obat Generik ini berlaku diseluruh Apotek, Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian di Indonesia ya. Oleh karena itu, setiap penjualan obat generik hanya dapat diberikan harga maksimal sama dengan HET yang tertuang dalam kepmenkes ini. OK, silahkan download di: http://www.binfar.depkes.go.id/dat/SK_HET_OG.pdf

Sama halnya dengan Kepmenkes 092/2012, Kepmenkes 094/2012