Info Status STRTTK di P2T JATIM per Agustus 2012

Info Status STRTTK di P2T JATIM per Agustus 2012

iklan 336x280 iklan link responsive
iklan 336x280 iklan link responsive

Baca Juga

Ada info nih mengenai status STRTTK rekan-rekan yang telah mengajukannya ke Pelayanan Perizinan Terpadu Provinsi Jawa Timur tapi belum mengetahui apakah telah selesai ataukah belum. Dengan dikeluarkannya surat nomor 440/942/208.6/2012 oleh Kepala UPT Pelayanan Perizinan Terpadu a.n. Kepala Badan Penanaman Modal Propinsi Jawa Timur kepada Ketua Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) JATIM di Sidoardjo berkenaan dengan pemutihan SIAA menjadi STRTTK, bahwa telah diproses dan dicetak dokumennya.

[caption id="attachment_1970" align="aligncenter" width="612"]Surat Edaran P2T STRTTK PAFI Surat Edaran P2T STRTTK PAFI[/caption]

Karenanya dimohon bantuannya untuk ikut menginformasikan kepada para pemohon agar segera mengambil langsung ke UPT P2T Badan Penanaman Modal Prov. JATIM Jl. Pahlawan No. 116 dengan membawa:

  1. Surat Izin Asisten Apoteker (SIAA) dan Kartu Registrasi Asli;

  2. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  3. Khusus pemohon suami istri bisa diwakilkan pengambilannya dengan menyertakan bukti foto copy Surat Nikah dan KSK.


Untuk Informasi STRTTK yang telah selesai, dapat dilihat pada lampiran dan bisa mengakses melalui website: p2t.jatimprov.go.id Demikian informasi ini disampaikan, semoga tersampaikan ke yang besangkutan. Terimakasih.

[caption id="attachment_1971" align="aligncenter" width="492"]Surat Lampiran SIAA STRTTK Surat Lampiran SIAA STRTTK[/caption]
iklan 336x280 iklan link responsive (adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});

Related Posts

Info Status STRTTK di P2T JATIM per Agustus 2012
4/ 5
Oleh

2 komentar

yunitasari
19 Desember 2012 pukul 05.42 delete

Kalau di web jg blm ada namanya giman?

Reply
avatar
22 Desember 2012 pukul 12.18 delete

mungkin belum di proses mba. :)
ditunggu aja ya.

Reply
avatar