Tampilkan postingan dengan label Kursus Tenaga Teknis Kefarmasian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kursus Tenaga Teknis Kefarmasian. Tampilkan semua postingan
Tenaga Teknis Kefarmasian Tersangka Kematian Bayi

Tenaga Teknis Kefarmasian Tersangka Kematian Bayi

[caption id="attachment_1115" align="alignleft" width="115"]Tenaga Teknis Kefarmasian Tersangka Kematian Bayi | TTK TTK Tersangka Kematian Bayi[/caption]

Sebagai seorang Tenaga Teknis Kefarmasian yang merupakan salah satu tenaga kesehatan, sangatlah perlu untuk meng-upgrade ilmunya. Sebagaimana penemuan obat baru yang terus bertambah, maka keilmuan yang berkaitan dengan prkatek kefarmsian pun ikut bertambah. Hal ini yang dilupakan oleh Cici Kamiarsih, yang merupakan seorang Asisten Apoteker atau yang sekarang profesi ini dikenal sebagai Tenaga Teknis Kefarmasian, sehingga menjadikannya tersangka kematian seorang bayi.

Untuk dapat lebih mengerti masalah yang terjadi, akan lebih baik teman-teman baca beritamengenai kasus kematian bayi ini melalui link berikut. Kemudian akan kita bahas bersama, walaupun vonis hakim adalah demikian, tentu ada kesalahan yang dilakukan oleh TTK tersebut dan saya ingin tunjukkan. Link berita farmasi : http://padangekspres.co.id/?news=berita&id=830.

Sudah baca kan? Jika sudah, saya sebutkan kesalahannya yaitu memberikan obat berdasarkan resep bidan. "Lho kok!!! Kan, udah dibilang dalam berita itu bahwa obat tersebut telah sesuai aturan" mungkin ada di pikiran sebagian orang. Pemberian obat tersebut mungkin telah benar, tapi tatacara pemberian itu yang salah. Dalam hal ini seorang bidan meresepkan obat "gastrul" , yang kemudian berdasarkan resep itu seorang Tenaga Teknis Kefarmasian menyerahkan obat tersebut.

Berdasarkan KEPMENKES 369/2007, bahwa salah satu keterampilan tambahan untuk memenuhi standar profesi bidan adalah membuat resep. Tapi perlu
Kursus Untuk Asisten Apoteker?

Kursus Untuk Asisten Apoteker?

 

[caption id="attachment_706" align="alignleft" width="300"]Asisten Apoteker k24_academi Asisten Apoteker k24_academi[/caption]

Mungkin berita ini yang dimaksud oleh Bayu Arai dalam forum FB PAFI : http://tabloidnova.com/Nova/News/Peristiwa/Kursus-Khusus-Dijamin-Dapat-Kerja-3. Dalam berita tersebut, Gideon Haryono (pendiri apotek K-24) berencana untuk membuka Lembaga Pendidikan Cepat Kerja (LPCK). Kursus ini di khususkan untuk mendidik lulusan sms selama 4 bulan untuk menjadi tenaga Asisten Apoteker. Bahkan ia memberikan jaminan bagi lulusan kursus tersebut dapat bekerja di K24. Sebagai realisasinya maka terbentuklah pada awal januari 2010 kemarin K24 Academy. Kemudian sebagai bentuk pembenaran perbuatannya tersebut, ia pun mengeluarkan pernyataan: “PT K24 Indonesia menyadari bahwa Sumber Daya Manusia (SDM) adalah salah satu aset perusahaan yang betul-betul harus dikembangkan. Tidak hanya menjadi tenaga kerja biasa tetapi harus menjadi sumber daya yang betul-betul menguasai bidang kerjanya dan memahami untuk apa dia bekerja” (Sumber: http://vulcan2.sip.co.id/duit/majalahduit/index.php?option=com_content&view=article&id=1438:den&catid=39:sec-ritel&Itemid=56 ).

Kemudian kemarin tanggal 15 Maret 2010, mencuat kembali berita tentang kursus bulanan AA ini. Biar rekan-rekan tidak pusing bolak-balik web, berikut saya cantumkan saja beritanya:

GAMPING--Kebutuhan tenaga trampil lulusan SMU untuk bekerja di jaringan apotek hingga akhir 2010 mencapai 2000?an orang. Untuk memenuhi kebutuhan ini bukan hal yang mudah, karena ketersediaan tenaga trampil lulusan SMU juga tidak banyak.

"Kami sudah berupaya mempercepat